Pelantikan Fungsional Analis SDM Aparatur BRMP Banten
Ciruas, 2/10/2025, Pegawai BRMP Banten atas nama Nita Winanti, SP resmi menjabat sebagai Fungsional Analis SDM Aparatur setelah mengikuti pelantikan yang berlangsung secara daring dari Auditorium Gedung D Kementerian Pertanian. - Jakarta.
Para pejabat fungsional yang dilantik hari ini memangku jabatan pada berbagai fungsional ahli dan terampil. Pelantikan dilakukan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr. drh. Agung Suganda, M.Si.,
Dalam arahannya, Dr.drh. Agung menyampaikan bahwa pelantikan ini sangat penting untuk mendukung tugas-tugas yang diemban Kementerian Pertanian, terutama tugas untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. *Tentu peran dari para pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Pertanian menjadi sangat strategis dan menjadi syarat untuk mencapai target swasembada yang kita nantikan bersama" ujarnya. Disampaikan pula bahwa keberhasilan di Kementerian Pertanian bisa tercapai kalau seluruh jajaran Kementerian Pertanian, termasuk pejabat fungsional yang dilantik saat ini bisa bekerja secara sinergi. Selain itu, ditekankan pula tentang pentingnya melakukan pelayanan publik yang prima. "Kalau bisa dipercepat, kenapa harus lambat? Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit? Kalau bisa sekarang, kenapa harus besok? Nah, tentu semangat ini harus terus kita gaungkan, dan kalau kita semua sudah kompak, laksanakan dengan sebaik mungkin, kami sangat yakin Kementerian Pertanian melakukan kinerja yang luar biasa, dan tentu targetnya juga pasti akan mudah kita capai bersama". Jelas Dr. drh. Agung.
Dr. drh Agung juga mengajak semua pejabat fungsional yang dilantik untuk terus mengedepankan integritas, profesionalisme, dan semangat juang, serta kerja keras untuk menjalankan semua tugas yang diemban oleh Kementerian Pertanian.
Dalam pelantikan ini, Nita Winanti didampingi oleh Ketua Tim Kerja Layanan dan Penerapan Modernisasi Pertanian ST. Rukmini, SP, M.Si., mewakili Kepala BRMP Banten dan Kasubag TU.
Melalui pelantikan ini, BRMP Banten resmi memiliki Fungsional Analis SDM Aparatur yang sebelumnya dikenal dengan istilah Analis Kepegawaian. Analis SDM Aparatur adalah suatu jabatan yang diemban Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan analisis dan penelaahan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia aparatur pemerintah, seperti analisis kebutuhan aparatur, pengembangan karier, sistem kinerja, dan rekomendasi kebijakan SDM sesuai peraturan yang berlaku.